IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kebijakan sistem ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes M Latif Usman menyebutkan, kebijakan ganjil-genap akan ditiadakan sejak 19 hingga 25 April 2023.
“Nah nanti kalau sudah mulai libur Lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku,” kata Latif kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/4/2023) malam.
Selain kebijakan ganjil-genap, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu juga menyebutkan, pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023.