“Sebagaimana keputusan dari kantor samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menyepakati penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 pada tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
(YNA)