sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro: Pemudik hanya Boleh 30 Menit di Rest Area

News editor Nur Khabibi/MPI
17/04/2023 18:04 WIB
Untuk mencegah kemacetan pada arus mudik di Jalan Tol, Polda Metro Jaya membatasi lamanya pemudik berada di rest area, yakni paling lama 30 menit.
Polda Metro: Pemudik hanya Boleh 30 Menit di Rest Area (FOTO: MNC Media)
Polda Metro: Pemudik hanya Boleh 30 Menit di Rest Area (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mencegah kemacetan pada arus mudik di Jalan Tol, Polda Metro Jaya membatasi lamanya pemudik berada di rest area, yakni paling lama 30 menit.

"Apabila rest area itu sudah memenuhi kuota atau penuh maka akan kita keluarkan secara bergantian selama pembatasan waktu 30 menit," kata Luthfi saat meninjau GT Kalikangkung.

Selain itu, sebagai upaya pendukung hal yang dimaksud juga telah disepakati bersama pengelola rest area untuk menyediakan makanan yang bisa dibungkus oleh pemudik. Dengan begitu, diharapkan kepadatan rest area dapat terurai.

"Disepakati oleh para pengelola rest area termasuk pengelola rest area untuk menyiapkan makanan take away untuk mempercepat lintas ganti masyarakat, termasuk toilet portabel kita perbanyak di rest area," ujarnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Wilayah III Jateng I PT Jasamarga Related Bussines, Dedy Hisar Siringo Ringo menyatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada para pedagang di semua rest area yang terdapat pada ruas tol Batang-Semarang, yakni 379 dan 391.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement