sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Lebaran Usai, Menteri PANRB Minta PPK Beri Sanksi Bagi ASN Bolos Kerja

News editor Achmad Al Fiqri
08/04/2025 06:45 WIB
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan daerah diminta memberikan sanksi bagi ASN bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2025
Libur Lebaran Usai, Menteri PANRB Minta PPK Beri Sanksi Bagi ASN Bolos Kerja. (Foto MNC Media)
Libur Lebaran Usai, Menteri PANRB Minta PPK Beri Sanksi Bagi ASN Bolos Kerja. (Foto MNC Media)

Penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

"Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu," ujar Rini.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement