Terakhir, kata dia, yakni dengan sistem satu arah atau one way. Sistem ini dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan.
"Sistem buka tutup atau one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah itu dilaksanakan mulai dari 23 Desember sampai 26 Desember kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisis secara situasional," terang Ardian.
Selain itu, tambah Ardian, pada libur Natal ini terdapat kamera penghitung jumlah kendaraan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dishub Provisi Jawa Barat. Kamera ini akan menghitung jumlah kendaraan secara real time di kawasan Puncak yang akan menjadi bahan pertimbangan polisi menerapkan rekayasa lalu lintas.
"Untuk data gate tol kita gunakan sebagai data awal kemudian dibandingkan dengan traffic counting yang ada dari BPTJ maupun Dinas Provinsi arus mana yang lebih dominan sehingga bisa dipertimbangkan upaya apa yang akan dilaksanakan," pungkasnya.
(YNA)