sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Tahun Baru Islam 2023, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

News editor Putra Ramadhani/Kontri
17/07/2023 23:07 WIB
Mulai 18 sampai 19 Juli 2023 Polisi akan memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang menuju Puncak, Kabupaten Bogor.
Libur Tahun Baru Islam 2023, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)
Libur Tahun Baru Islam 2023, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mulai 18 sampai 19 Juli 2023 Polisi akan memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul libur bersama memperingati Tahun Baru Islam 2023.

"Mulai besok sore sama hari Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap, sesuai dengan Permenhub," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).

Kata dia pelaksanaan ganjil genap ini dilakukan secara situasional. Apabila terjadi peningkatan maka akan diberlakukan sistem oneway di Jalur Puncak.

"Arusnya apakah terjadi kepadatan atau tidak nanti kita lihat secara situasional, langkah apa yang akan diambil. Jadi nanti kita ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena kan hari liburnya ada di weekdays Rabu," jelasnya.

Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di Jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua pada Selasa 18 Juli 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement