sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Liburan Nataru, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Wajib Vaksin Booster

News editor Binti Mufarida
19/12/2022 16:07 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, pelaku perjalanan wajib booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga saat liburan Nataru.
Liburan Nataru, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Wajib Vaksin Booster. (Foto: MNC Media).
Liburan Nataru, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Wajib Vaksin Booster. (Foto: MNC Media).

“Harapannya kalau masyarakat yang memang sudah memenuhi syarat itu, harusnya enggak ada hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan. Tapi tetap diingat masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi, tapi dipastikan dalam kondisi sehat,” katanya.

Selain itu, Wiku menambahkan, tempat-tempat pengelola wisata juga punya kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan di fasilitasnya mereka masing-masing. 

“Salah satunya adalah menerapkan PeduliLindungi untuk skrining orang yang masuk ke dalam fasilitas mereka.”

“Jadi sebenarnya kalau mereka melakukan skrining dengan baik dan petugasnya di tempat fasilitas mereka juga mengawasi, paling tidak orang yang masuk memang sudah vaksin dengan baik,” tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement