sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LRT Jabodebek Terapkan Tarif Akhir Pekan Selama Libur Nataru

News editor Rahmat Fiansyah
27/12/2025 10:10 WIB
PT KAI (Persero) menerapkan tarif akhir pekan (weekend) pada sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun.
PT KAI (Persero) menerapkan tarif akhir pekan (weekend) pada sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun. (Foto: Dok. KAI)
PT KAI (Persero) menerapkan tarif akhir pekan (weekend) pada sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun. (Foto: Dok. KAI)

Sementara itu, di luar tanggal tersebut berlaku tarif hari kerja (weekday) dengan ketentuan jam sibuk (peak hour) dan non-sibuk (off-peak). Pada jam sibuk (peak hour) pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, tarif perjalanan ditetapkan mulai dari Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp20.000. Adapun pada jam non-sibuk (off-peak), tarif awal tetap Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp10.000.

KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sebagai moda transportasi berbasis rel, LRT Jabodebek dihadirkan untuk memberikan kepastian perjalanan di tengah padatnya aktivitas masyarakat selama periode liburan.

"KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama libur Nataru, dengan tetap menjaga ketertiban, saling menghormati sesama pengguna, serta mengikuti ketentuan layanan demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," kata Radhitya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement