Meski rest area penuh, pemudik juga diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan dan berjalan kaki menuju titik ini.
"Pemudik juga diimbau untuk tidak berlama-lama agar bisa bergantian dengan pengguna jalan tol lain. Itu maksimal 30 menit imbauan kami, ini bisa dimaksimalkan masyarakat karena tujuannya agar bisa bergantian," lanjut Faiza.
Akan ada sanksi bagi pemudik nakal yang melanggar aturan tersebut. Faiza mengatakan sanksi dari kepolisian bisa berupa tilang hingga denda.
"Kalau sanksi ada di pihak kepolisian, tapi kalau kami mengamankan agar tidak ada kendaraan yang parkir ditempat yang tidak seharusnya. Dari kemarin kami bersama kepolisian juga mempersilahkan pengguna jalan yang ada di bahu jalan untuk bisa melanjutkan perjalanan kembali," tandasnya.
(DES)