IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, vonis hukuman mati bisa diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup sudah disepakati sejak lama. Bahkan, jauh sebelum adanya kasus Ferdy Sambo.
"Nyatanya draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo," kata Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Hal tersebut diungkap Mahfud untuk menanggapi video yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang sedang menjelaskan soal vonis hukuman mati.
Dalam video itu, pria yang akrab disapa Eddy mengatakan, hukuman mati bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup. Namun, pengunggah video menambahkan narasi atau keterangan 'ketika Sambo mau dihukum mati, mereka gerak cepat merevisi Undang-Undang hukuman mati proses kilat'.