IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan Tim Satgas komite pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan mengebut menyelesaikan kasus temuan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Mahfud, pemerintah telah melakukan langkah cepat untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun itu.
Hanya saja, kata Mahfud, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya terkendala cuti lebaran, dan libur panjang. Namun pemerintah telah menyusun mulai dari perencanaan awal hingga menentukan siapa saja anggota Satgas.
"Saudara jangan tanya lagi kok lambat banget seperti hilang, ndak. Karena ini baru lebaran, keputusannya dulu kan baru mau libur," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (5/5/2023).
Setelah ini, Mahfud menegaskan bahwa Satgas TPPU akan bergerak cepat dalam menjalankan tugasnya.