IDXChannel - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengendus adanya kecurangan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga swasta dengan nominal Rp37 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, praktek kecurangan tak hanya terjadi pada ASN, melainkan juga di korporat seperti BUMN yang melibatkan pihak swasta.
"Dan sebagai gambaran saja, terakhir tahun lalu temuan audit kecurangan masih sangat tinggi. Kami mendapati ada Rp37,01 triliun dari audit investigasi kami," tutur Ateh dalam acara penandatangan komitmen Aksi PK 2023-2024, di KemenpanRB, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
Ateh menyebut, BPKP tengah berupaya untuk mengembalikan uang puluhan triliun itu ke kas negara. "Kalau yang kecurangan itu uangnya sudah keluar, jadi mesti kita tarik kembali. Jadi cukup banyak. Secara total kami kemarin bisa berkontribusi pada keuangan negara sebesar Rp117,8 triliun. Ini besar sekali angka sebenarnya, sebelummya cuma Rp60 triliun. Rupanya semakin banyak yang kami temui," tandas Ateh.
(DES)