sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Sejak 2009, Mahfud: Ada 160 Laporan

News editor Erfan Erlin
09/03/2023 04:27 WIB
Mahfud menyebut jika transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut terjadi antara tahun 2009 sampai 2023.
Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Sejak 2009, Mahfud: Ada 160 Laporan (FOTO:MNC Media)
Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Sejak 2009, Mahfud: Ada 160 Laporan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendapat laporan yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementrian Keuangan dengan jumlah terbesar di Dirjen Pajak dan Dirje Bea Cukai.

Mahfud menyebut jika transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut terjadi antara tahun 2009 sampai 2023. Jumlah tersebut merupakan dari 160 laporan yang ditemukan.

"Taruhlah 160 laporan itu sudah fix,"kata dia di UII Sleman Yogyakarta, Rabu (8/3/2023) sore. Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengakui sudah mengetahui adanya rekening senilai Rp 500 miliar milik mantan Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Sudah sudah pertama KPK sudah mulai analisis satu-satu ya,"kata Mahfud di UGM, Rabu (8/3/2023).


Tidak hanya itu, Mahfud juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 Miliar. Dan sebagai ketua Tim Penggerak  Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Sekretaris Ketua PPATK  Ivan Yustiavandana juga sudah dapat laporan terbaru pagi tadi.

Laporan terbaru tadi pagi yang dia terima malah menyebutkan pergerakan mencurigakan sebesar300 triliun di luar temuan PPATK. Dan pergerakan tersebut ada di lingkungan kementerian keuangan. 

"Ada di lingkungan Kementrian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat jenderal Pajak dan Bea Cukai. itu yang hari ini,"ungkapnya 

Dia mengatakan jika kemarin ada 69 orang dengan nilai transaksi hanya tidak sampai triliunan, yautu ratusan miliar. Namun  hari ini sudah ditemukan lagi mencapai  Rp 300 triliun. Dan ia menandaskan jika transaksi itu harus dilacak.

"Dan saya sudah sampaikan kepada Bu Sri mulyani dan PPATK juga sudah menyampaikan kenapa saya bicara kepada saudara. sekarang kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang,"ungkapnya.


(SAN)

Advertisement
Advertisement