sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mangkir Pemeriksaan 3 Kali, Riza Chalid Terancam Masuk DPO

News editor Ari Sandita
11/07/2025 20:22 WIB
Kejagung menegaskan Muhammad Riza Chalid, bisa menjadi DPO karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Mangkir Pemeriksaan 3 Kali, Riza Chalid Terancam Masuk DPO. (Foto: Tatlerasia)
Mangkir Pemeriksaan 3 Kali, Riza Chalid Terancam Masuk DPO. (Foto: Tatlerasia)

"Tapi, kan kita belum tahu. Seandainya penyidik dalam waktu ke depan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, lalu hadir. Jadi itu sangat tergantung pada bagaimana hasil kehadiran yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan penyidik nantinya," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik bakal memanggil Riza Chalid dalam beberapa minggu ke depan. Meski begitu, pemanggilan Riza Chalid bakal tergantung dari penyidik Kejagung.

“Tapi apakah yang bersangkutan menjadi dijadwal untuk dipanggil nanti kita lihat. Akan kami sampaikan," kata Harli.

Adapun Kejagung telah bekerja sama dengan Jaksa Indonesia di Singapura untuk mencari Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak,  Riza Chalid (MRC). 

Langkah tersebut diambil setelah Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS pada 2018-2023.

Meski berstatus tersangka, namun bos minyak itu belum ditahan. 

"Untuk itu kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025). 

"Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," sambungnya. 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement