“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” jelasnya.
Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.
“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” katanya.
“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkasnya.
(NIY)