“Penindakan terhadap mereka yang melakukan perbuatan yang merusak atau membuat apa namanya itu membuat rakyat ketakutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wapres menuturkan, penegakan hukum di Papua dilakukan dengan defensif aktif. “Oleh karena itu maka penegakan hukumnya akan lebih kita sebut sebagai apa itu defensif aktif, kita memang defensif tidak menyerang tetapi harus aktif ya, aktif itu artinya tidak boleh membiarkan itu terjadi,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, akan menambah aparat keamanan organik. “Dan sesuai dengan rencana kita untuk melakukan adanya aparat-aparat keamanan yang organik melalui pembentukan Polda kemudian juga korem-korem Pandam-pandam dan semua akan kita lebih perkuat keamanan di Papua,” katanya.
“Tapi bukan Papua (keseluruhan) maksudnya itu Papua pegunungan ya karena di Papua itu aman-aman saja baik-baik saja nah ini Papua pegunungan sehingga tidak diasosiasikan di Papua terjadi kegawatan di satu provinsi saja dari 6 Provinsi Papua,” pungkas Wapres.
(YNA)