IDXChannel - Masa tanggap darurat bencana pasca gempabumi dengan magnitudo (M)5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan ditambah tiga hari.
Hal ini juga merupakan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto agar masa darurat bencana ditambah dari yang seharusnya sudah usai pada hari ini (30/11/2022). Mengingat masih ada laporan korban hilang yang kemungkinan masih tertimbun longsor.
Berdasarkan data per 30 November, jumlah korban meninggal dunia gempa bumi sebanyak 328 orang. Sementara korban yang masih dinyatakan hilang sebanyak 12 orang.
Merespon hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sebagai koordinator penanganan bencana menyetujui usulan tambahan masa darurat.