“Memang saya tadi menyetujui untuk diperpanjang. Karena masih ada korban diduga yang belum bisa ditemukan, selain ada tambahan laporan dari warga yang nanti masih harus diverifikasi,” jelas Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/11/2022).
Muhadjir juga memohon agar keluarga ahli waris yang masih kehilangan bila tidak berhasil ditemukan dalam perpanjangan masa darurat untuk bisa mengikhlaskan keluarganya yang hilang.
“Saya mohon ahli waris untuk mengikhlaskan. Karena tidak mungkin kita menunggu terus menerus dalam tahap tanggap. Ini karena sesuai arahan Presiden diupayakan kita segera mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dalam waktu secepatnya,” pungkas Muhadjir.
(FAY)