sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Gempa Cianjur Diperpanjang Tiga Hari

News editor Binti Mufarida
30/11/2022 22:01 WIB
Masa tanggap darurat gempa Cianjur akan ditambah tiga hari karena masih ada 12 orang dinyatakan hilang.
Masa Tanggap Darurat Gempa Cianjur Diperpanjang Tiga Hari. (Foto: MNC Media).
Masa Tanggap Darurat Gempa Cianjur Diperpanjang Tiga Hari. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Masa tanggap darurat bencana pasca gempabumi dengan magnitudo (M)5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan ditambah tiga hari.

Hal ini juga merupakan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto agar masa darurat bencana ditambah dari yang seharusnya sudah usai pada hari ini (30/11/2022). Mengingat masih ada laporan korban hilang yang kemungkinan masih tertimbun longsor.

Berdasarkan data per 30 November, jumlah korban meninggal dunia gempa bumi sebanyak 328 orang. Sementara korban yang masih dinyatakan hilang sebanyak 12 orang.

Merespon hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sebagai koordinator penanganan bencana menyetujui usulan tambahan masa darurat.

“Memang saya tadi menyetujui untuk diperpanjang. Karena masih ada korban diduga yang belum bisa ditemukan, selain ada tambahan laporan dari warga yang nanti masih harus diverifikasi,” jelas Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/11/2022).

Muhadjir juga memohon agar keluarga ahli waris yang masih kehilangan bila tidak berhasil ditemukan dalam perpanjangan masa darurat untuk bisa mengikhlaskan keluarganya yang hilang.

“Saya mohon ahli waris untuk mengikhlaskan. Karena tidak mungkin kita menunggu terus menerus dalam tahap tanggap. Ini karena sesuai arahan Presiden diupayakan kita segera mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dalam waktu secepatnya,” pungkas Muhadjir.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement