Selain itu, pernah pula ditempati Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pimpinan Jenderal AH Nasution.
MPRS kemudian berpindah tempat ke Senayan. Sejak saat itu, gedung di kawasan Menteng ini tak lagi dipergunakan untuk keperluan kantor manapun dan justru AH Nasution menyarankan agar dijadikan masjid saja.
Pasalnya, daerah sekitar Kebon Sirih, Menteng belum banyak terdapat masjid. Tapi, niatan baik itu tak langsung terlaksana, melainkan AH Nasution membentuk remaja masjid Cut Meutia terlebih dahulu pada tahun 1984.
Tujuannya tentu saja mengurus keperluan masjid hingga membuat masjid lebih makmur. Sampai pada akhirnya, di tahun 1987, bangunan khas era Belanda itu resmi beralih fungsi menjadi masjid yang bernama Cut Meutia, pahlawan nasional perempuan asal Aceh.
Penetapan Masjid Cut Meutia ini sudah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 tertanggal 18 Agustus 1987, yang saat itu Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh R Soeprapto sebagai Gubernur ke-9 yang menjabat sejak 1982-1987.
Hingga sekarang, Masjid Cut Meutia masih jadi satu dari sederet masjid favorit di Jakarta karena bentuk bangunan ala Eropa yang mempesona sehingga lain dari masjid pada umumnya.
(YNA)