sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Umum Bisa Berkunjung ke IKN, Maksimal 300 Orang per Hari

News editor Iqbal Dwi Purnama
16/09/2024 16:40 WIB
Kunjungan ini masih dibatasi untuk ke beberapa spot saja seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.
Masyarakat Umum Bisa Berkunjung ke IKN, Maksimal 300 Orang per Hari (Foto: dok IKN Nusantara)
Masyarakat Umum Bisa Berkunjung ke IKN, Maksimal 300 Orang per Hari (Foto: dok IKN Nusantara)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin melihat langsung proses pembangunan Ibukota baru. 

Kunjungan tersebut dibuka mulai Senin, 16 September 2024 pada  pukul 09:00-17:00 WITA dengan jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari.

Meski demikian, kunjungan ini masih dibatasi untuk ke beberapa spot saja seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

"Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan Nusantara sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal. Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw dalam keterangan resmi, Minggu (15/9/2024).

Selama kunjungan, masyarakat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement