sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Imbau Lansia dan Ibu Hamil Ibadah Natal Secara Daring

News editor Binti Mufarida
20/12/2022 13:14 WIB
Menag menegaskan pengurus gereja wajib menyarankan jemaah lanjut usia (lansia) 60 ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara online.
Menag Imbau Lansia dan Ibu Hamil Ibadah Natal Secara Daring. (Foto: MNC Media)
Menag Imbau Lansia dan Ibu Hamil Ibadah Natal Secara Daring. (Foto: MNC Media)

Plt. Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono menambahkan Surat Edaran Nomor SE. 15 tahun 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022. 

Selain itu, untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement