Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan, penyaluran 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto di Hari Raya Iduladha tahun ini merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres. Penyaluran bantuan disebut telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.
Juri sekaligus merespons munculnya pertanyaan publik yang mempersoalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan sapi kurban Presiden.
Menurutnya, sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri dalam keterangannya yang diterima Kamis (28/5/2026).
(kunthi fahmar sandy)