Pada kesempatan itu, Menhub juga meminta truk tiga sumbu atau lebih agar tidak beroperasi selama arus balik Lebaran berlangsung, sebab dapat menghambat pergerakan pemudik, khususnya di Pelabuhan Merak dan Ciwandan.
“Penegakan hukum berkaitan dengan truk tiga sumbu akan dilakukan. Pak Kapolri sudah berjanji untuk melakukan itu. Oleh karenanya, supir, pemilik kendaraan, pemilik barang menahan diri, kan ini tinggal beberapa hari,” pungkasnya.
(DKH)