Menhut menuturkan pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan.
Selain itu, Menhut Raja Antoni menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.
"Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel," tuturnya.
Ia memastikan akan terus melakukan penyelidikan mendalam yang nantinya dapat berujung pada penetapan pelanggaran pidana maupun denda dalam kasus ini.
(kunthi fahmar sandy)