IDXChannel - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia pada (30/12/2022) lalu. Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker.
"Balik lagi pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup, sempit, dan di kerumunan diwajibkan pakai," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Senin (2/12/2022).
Kendati demikian, Budi mengatakan keputusan mengenakan masker dikembalikan lagi ke masyarakat.
"Kalau merasa sehat dan berada di ruang terbuka, tidak masalah membuka masker," jelasnya.
Budi menambahkan dalam masa transisi dari Pandemi ke Endemi, intervensi dari pemerintah berkurang, sehingga kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan.