IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi keluhan pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Itu lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai hal tersebut. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah itu.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Menkes menjelaskan akan ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis yang akan didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS Kesehatan.
“Alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dan BPJS, cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi antara BPJS dengan Kemensos," kata Budi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan), dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menegaskan perbaikan akan diupayakan mengingat banyaknya pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat dengan BPJS Kesehatan.
“Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di-cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu supaya jangan dibuat gitu ya,” papar dr. Azhar.
“Nanti mengenai perbaikan-perbaikan, kita masih terus berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Jadi intinya enggak boleh berhenti,” tambahnya.
(Febrina Ratna Iskana)