sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK: Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Ditetapkan WHO

News editor Binti Mufarida
22/12/2022 09:03 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan pencabutan status pandemi Covid-19 ada di tangan WHO. 
Menko PMK: Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Ditetapkan WHO (Dok.MNC)
Menko PMK: Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Ditetapkan WHO (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pencabutan status pandemi Covid-19 ada di tangan WHO

“WHO itu kan, tentu saja kita akan mematuhi regulasi yang ditetapkan WHO karena itu ketetapkan internasional ya,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resminya, Kamis (22/12/2022).

Meski begitu, Muhadjir mengatakan pemerintah Indonesia juga punya tindakan-tindakan untuk penanganan Covid-19. Termasuk kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang selama ini dijalankan untuk menekan transmisi penularan Covid-19.

“Tetapi bukan berarti kita tidak boleh melakukan tindakan-tindakan termasuk pengambilan keputusan yang memang dipandang sudah tepat, yang agak berbeda dengan WHO,” katanya.

Oleh karena itu, kata Muhadjir, dengan adanya sinyal Presiden Joko Widodo yang ingin mencabut PPKM, Indonesia pun dianggap telah siap. “Kita tinggal nunggu perintah dari bapak Presiden tapi secara persiapan Insya Allah sudah siap.”

“Ini kan selalu saya katakan bahwa de facto kita ini sebetulnya sudah keluar dari pandemi, ini tinggal karena untuk menetapkan kapan berakhirnya pandemi itu kan keputusan dari WHO bukan dari kita,” paparnya.

Apalagi, Muhadjir mengatakan jika virus Covid-19 saat ini sudah tidak seganas ketika awal pandemi. Mengingat, herd immunity sudah terbentuk dari vaksinasi yang dilakukan selama ini. Meski begitu, dia meminta untuk tetap waspada. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement