sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Yusril: Status Lima Napi Bali Nine Tetap Narapidana

News editor Nur Khabibi
15/12/2024 18:32 WIB
Menko Hukum, HAM, Imipas, Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan kasus Bali Nine yang telah dipulangkan ke Australia statusnya tetap narapidana.
Menko Hukum, HAM, Imipas, Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan kasus Bali Nine yang telah dipulangkan ke Australia statusnya tetap narapidana.
Menko Hukum, HAM, Imipas, Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan kasus Bali Nine yang telah dipulangkan ke Australia statusnya tetap narapidana.

Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal untuk ke Indonesia sesuai dengan hukum Indonesia.

Australia juga akan memberikan informasi kepada Indonesia terkait status dan perlakuan kepada Matthew Norman dkk setelah pemindahan.

Menko Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal).

"Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu  yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri," kata Yusril.

Untuk informasi, Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005.

Saat itu, mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement