"Sebenarnya di dalam ketentuan mereka tak boleh menerima bansos, nah itu kita akan tindaklanjuti, kalau benar akan kita coret, tidak akan menerima bansos lagi di Triwulan ketiga ini," lanjutnya.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul ini melanjutkan, Kemensos bakal bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan verifikasi data penerima bansos agar tepat sasaran.
Terlebih, dalam prosesnya, Kemensos selalu melakukan pemutakhiran data setiap 3 bulan sekali sebelum melakukan penyaluran bansos.
"Tahun ini kam kami terima data dari PPATK, kita tindaklanjuti. Jadi kita bergerak terus yah, jadi selama ini kita memang yang bergerak menindaklanjuti arahan bapak Presiden agar mereka yang tak berhak menerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh BPS yah kita coret, tapi yang memenuhi kriteria kita masukan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)