“Tahun lalu realisasinya lebih besar karena ada penebalan dan perluasan penerima bansos atas perintah Presiden Prabowo. Anggarannya lebih dari Rp30 triliun,” katanya.
Gus Ipul melanjutkan, kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk melindungi kelompok pekerja, buruh, keluarga miskin, rentan, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, perlindungan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjaga daya beli, mengurangi beban hidup masyarakat, dan memastikan kelompok rentan tidak tertinggal.
(Nur Ichsan Yuniarto)