Dia merincikan, Rp8 juta terbagi menjadi Rp3 juta untuk isi perabotan rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
Dana yang diberikan itu di luar bantuan berupa beras 10 kg per bulan, uang lauk pauk Rp300.000-Rp450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian Rp600.000.
Lebih jauh, Teddy mengatakan Kementerian Sosial juga akan memberikan santunan untuk para korban luka dan meninggal dunia akibat bencana.
“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta. Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat,” tulis Teddy.
Kemudian pada malam harinya, Teddy juga menerima kunjungan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. Pertemuan itu juga diunggah dalam akun Instagram @sekretariat.kabinet. Keduanya terlihat berdiskusi di ruang kerja dan di depan gedung Sekretariat Kabinet.