sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan ATR/BPN Tegaskan Sertifikat Tahan yang Hilang Akibat Bencana Sumatera Tetap Diakui

News editor Binti Mufarida
19/01/2026 15:54 WIB
Menteri ATR/BPN menjamin pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana, meski sertifikatnya hilang maupun rusak akibat bencana Sumatera.
Mentan ATR/BPN Tegaskan Sertifikat Tahan yang Hilang Akibat Bencana Sumatera Tetap Diakui. (Foto: iNews Media Group)
Mentan ATR/BPN Tegaskan Sertifikat Tahan yang Hilang Akibat Bencana Sumatera Tetap Diakui. (Foto: iNews Media Group)

Sementara itu, untuk tanah terdampak namun tidak musnah, pemerintah mendorong supaya ada rekonstruksi dan reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan. 

Adapun bagi tanah-tanah yang belum terdaftar, pemerintah akan memberikan pelayanan untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya, agar masuk dalam sistem hukum pertanahan nasional.

"Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pascabencana tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga pulih secara hukum dan sosial. Kita ingin rakyat kembali bangkit, tidak hanya rumahnya, tapi juga kepastian hak atas tanahnya," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement