IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait 10 pegawainya yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun demikian dirinya mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba tersebut. Hal itu lantaran dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media.
"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belum terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," jelas Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Meski begitu, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut.
"Kalau nggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).