sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Buka Suara Soal 10 Pegawainya yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin

News editor Atikah Umiyani/MPI
31/03/2023 19:07 WIB
Menteri ESDM 10 pegawainya yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri ESDM Buka Suara Soal 10 Pegawainya yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin. (Foto: MNC Media)
Menteri ESDM Buka Suara Soal 10 Pegawainya yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin. (Foto: MNC Media)

Ia menjelaskan, modus korupsi tukin Ditjen Minerba adalah dengan menggelembungkan anggarannya terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke para PNS di direktorat tersebut. 

Selisih dana yang digelembungkan dengan uang yang diterima pegawai itulah yang kemudian dikorupsi. KPK pun terus mencari bukti adanya potongan dan penggelembungan tukin tersebut.

”Kami berusaha untuk mencari barang bukti berupa slip gaji atau dokumen terkait perkara ini. Prinsipnya tetap follow the money atau ikuti arus aliran uang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengungkapkan alasan mangkirnya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/3/2023).

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Idris sedang sakit. Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa Idris harus tetap memenuhi panggilan tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement