IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat akan menerapkan konsep green policing secara nasional. Hal ini dilakukan usai dirinya melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Riau yang lebih dahulu menerapkan konsep tersebut.
Jumhur menyaksikan pemaparan konsep Green Policing dan Waste to Energy, serta penjelasan komprehensif mengenai penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang tengah dikembangkan Polda Riau.
"Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” kata Menteri Jumhur, Senin (4/5/2026).
Dia menambahkan, konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau menurutnya merupakan model yang sangat baik dan layak direplikasi secara nasional. Dirinya pun mendorong agar konsep tersebut dapat diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” kata dia.
“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” lanjutnya.