sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri LHK Dipanggil Jokowi Terkait Polusi Udara

News editor Raka Dwi Novianto
16/06/2023 15:26 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan terkait polusi udara.
Menteri LHK Dipanggil Jokowi Terkait Polusi Udara. (Foto: MNC Media)
Menteri LHK Dipanggil Jokowi Terkait Polusi Udara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terpantau mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta pada sore hari ini Jumat (16/6). Kehadiran Siti dikonfirmasi untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. "Benar Menteri LHK Bu Siti Nurbaya dipanggil Bapak Presiden," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Bey menjelaskan Siti dipanggil oleh Jokowi untuk membahas mengenai polisi udara.

"Terkait polisi udara," kata Bey.

Pantauan di Istana, sekitar pukul tampak mobil RI 38 yang merupakan mobil dinas Siti terparkir di sekitaran pintu masuk Istana Negara. Namun, tak lama mobil tersebut pindah ke lokasi lainnya menuju pintu keluar di dekat Istana Merdeka.

Berpindahnya mobil tersebut diduga untuk menjemput Siti yang telah bertemu dengan Jokowi. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, memasuki musim kemarau pada Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi PM2.5.

Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.

Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.

Konsentrasi PM2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari.

"Pada periode akhir Mei-awal Juni konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, konsentrasi PM2.5 di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori Sedang hingga kategori Tidak Sehat," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement