sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tegas! Perusahaan yang Bikin Polusi Udara Bakal Disanksi

Economics editor Adi Haryanto
12/08/2022 19:42 WIB
Perusahaan tersebut diduga kuat menjadi penyebab polusi udara berupa abu dari limbah batu bara.
Tegas! Perusahaan yang Bikin Polusi Udara Bakal Disanksi (FOTO:MNC Media)
Tegas! Perusahaan yang Bikin Polusi Udara Bakal Disanksi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pabrik peleburan logam yang berada di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam mendapat sanksi. 

Pasalnya perusahaan tersebut diduga kuat menjadi penyebab polusi udara berupa abu dari limbah batu bara.

Pencemaran polusi udara yang diduga dari batu bara pabrik tersebut telah berdampak kepada warga di Kampung Cibingbin, RT 03 dan 06 di RW 4, Desa Laksanamekar, sejak beberapa bulan lalu. Akibatnya sejumlah warg ada yang mengeluh kesehatan mereka terganggu. 

"Sekarang baru tahap teguran dan pembinaan. Sanksi akan diberikan kalau saran dari Dinas LH tidak dilaksanakam, sanksinya bisa sampai penutupan dan pencabutan izin," kata Kasi Penyelesaian Sengketa dan Penaatan Hukum Lingkungan, DLH KBB, Rudi Sutendi, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan verifikasi ke lapangan dan mendapati cerobong asap yang digunakan pabrik tersebut belum memenuhi spesifikasi yang ditentukan pemerintah. Pabrik itu juga telah diminta melakukan uji baku mutu emisi gas buang cerobong asap dan pengujian udara di lingkungan pabrik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement