Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan tidak bisa diajukan banding. Proses hukum dimulai pada Mei setelah 40 senator dari kubu oposisi mengadukan Srettha ke pengadilan.
Srettha berasal dari Partai Pheu Thai dan memiliki hubungan dekat dengan eks perdana menteri Thaksin Shinawatra. Sama seperti Thaksin, dia juga berlatar belakang pengusaha. (Wahyu Dwi Anggoro)