sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi 22 Titik

News editor Ari Sandita
05/11/2025 16:00 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk memotong dana reses anggota DPR RI menjadi 22 titik.
MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi 22 Titik. (Foto iNews Media Group)
MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi 22 Titik. (Foto iNews Media Group)

Tiga, bahwa dalam persidangan majelis MKD menimbang titik reses tahun 2025 dinilai menjadi tidak efektif.

Lantas, MKD pun membacakan amar putusannya, yakni meminta Kesekjenan memotong anggaran reses DPR RI. Lalu, segera melaksanakan amar putusan tersebut.

"Amar putusan, dengan ini Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Satu, meminta pada Kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik. Dua, meminta Kesekjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement