sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi 22 Titik

News editor Ari Sandita
05/11/2025 16:00 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk memotong dana reses anggota DPR RI menjadi 22 titik.
MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi 22 Titik. (Foto iNews Media Group)
MKD Putuskan Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi 22 Titik. (Foto iNews Media Group)

MKD menerangkan, mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut dan menggelar sidang MKD dengan perkara tanpa pengaduan.

MKD lantas membacakan pertimbangannya, setelah melakukan kajian dan penelusuran data atas keadaan dana reses yang telah menjadi perhatian publik, MKD pun menyampaikan pertimbangan sebagai berikut.

Satu, menimbang atas pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menjadi perhatian publik yang dapat membuat kondusifitas dan ketertiban sosial terganggu.

"Dua, bahwa menimbang dana reses diperuntukkan menyerap aspirasi masyarakat yang berada di setiap dapil anggota harus dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mesti pada anggota DPR RI," ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement