IDXChannel - Mendadak muncul petisi online agar kebijakan work from home (WFH) dikembalikan. Hal ini lantaran Jakarta macet parah hingga tingginya polusi udara setelah PPKM dihapuskan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak memiliki andil dalam mewajibkan kebijakan WFH lantaran PPKM telah dicabut dan kasus Covid-19 juga melandai.
"Kan PPKM sudah dicabut. Tidak ada (aturan rinci soal WFH). Himbauan saja (ketika cuaca ekstrem melanda)," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Heru pun menyerahkan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah ke masing-masing perkantoran. Terutama ketika Jakarta dikepung banjir seperti yang terjadi Rabu (4/1/2023) kemarin.
"Silahkan masing-masing klaster (banjir dan macet) terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean atau Warung Buncit kantor sekitar sana silahkan saja ambil kebijakan (WFH) masing-masing," ujar Heru.