sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik Teman Bus akan Dikenakan Tarif Khusus bagi Pelajar hingga Lansia

News editor Heri Purnomo
05/06/2023 07:58 WIB
Pihaknya saat ini sedang menyosialisasikan agar masyarakat yang termasuk dalam 3 golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat i
Naik Teman Bus akan Dikenakan Tarif Khusus bagi Pelajar hingga Lansia (FOTO:MNC Media)
Naik Teman Bus akan Dikenakan Tarif Khusus bagi Pelajar hingga Lansia (FOTO:MNC Media)

Adapun tarif yang saat ini berlaku untuk penumpang umum angkutan perkotaan BTS Teman Bus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 55 Tahun 2023 di mana tarif berkisar antara Rp3.600 hingga Rp6.200.

“Tarif untuk 3 golongan khusus ini mendapatkan subsidi dari pemerintah hingga 2 kali, subsidi pertama diberikan untuk tarif yang berlaku sesuai PMK 55 Tahun 2023 dan subsidi berikutnya diberikan kepada 3 golongan khusus. Tarif untuk 3 golongan khusus lebih murah dibandingkan tarif yang ada di dalam PMK,” katanya. 

Dia menjelaskan untuk bisa mendapatkan tarif khusus ini para pelajar, mahasiswa, lansia dan disabilitas dapat melakukan pendaftaran dengan 2 cara yaitu secara online maupun datang ke kantor Dinas Perhubungan setempat untuk mengaktifkan kartu uang elektroniknya.

Kemudian dengan adanya tarif terintegrasi, maka pada saat penumpang pindah bus, tidak perlu membayar lagi selama periode tertentu. 

Menurutnya, kebijakan pemberlakuan tarif khusus tersebut telah melalui sejumlah pertimbangan dan memperhatikan peraturan Kementerian Keuangan terkait subsidi operasional angkutan perkotaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement