IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif khusus bagi penumpang Buy The Service Teman Bus di 10 kota.
Ke 10 kota tersebut yakni Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan bahwa layanan Buy The Service (BTS) bagi golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas sebelumnya gratis, namun akan segera dikenakan tarif khusus.
“Tarif khusus ini nantinya akan berlaku dalam waktu dekat. Saat ini kami tengah mematangkan regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus tersebut,” kata Suharto dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).
Suharto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyosialisasikan agar masyarakat yang termasuk dalam 3 golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan Teman Bus.