sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nasib Pilu Sigit Winarno, Sopir Truk yang Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Malang Hanya Diupah Rp200 Ri

News editor Avirista M/Kontributor
27/12/2024 22:24 WIB
Sigit Winarno, sopir truk yang ditetapkan tersangka oleh polisi pasca kecelakaan di Tol Malang, ternyata hanya menerima upah Rp200 ribu.
Sigit Winarno, sopir truk yang ditetapkan tersangka oleh polisi pasca kecelakaan di Tol Malang (Avirista Midadaa/MPI)
Sigit Winarno, sopir truk yang ditetapkan tersangka oleh polisi pasca kecelakaan di Tol Malang (Avirista Midadaa/MPI)

Dalam perjalanan, Sigit hanya dibekali uang Rp1.018.000 sesuai penuturannya. Uang itu termasuk biaya tol, bahan bakar, dan keperluan lainnya untuk kendaraan, sehingga dia hanya menerima upah bersih Rp 200 ribu.

Hal ini membuatnya memutuskan tidak membawa kernet, padahal membawa muatan pakan ternak seberat 11,2 ton, atau sesuai beban maksimal darı truk bernopol S 9126 UU.

"Pengakuan beberapa kali dia mengirim barang itu tidak menggunakan kernet, karena memang biaya yang dia terima itu cukup minim, karena sisa sisa upahnya itu berkisar Rp200 ribua, sehingga memutuskan tidak pakai kernet," katanya.

Kepolisian sendiri masih mendalami dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) darı PT Rapi Trans Logistik Indonesia, karena melihat temuan kondisi kendaraan yang jarang diservis di bagian radiator dan kurangnya minyak rem, sehingga mempengaruhi kekuatan rem tangan.

"Kita nanti akan dapatkan informasi lebih detail dari supervisor PT Rapi, tentang bagaimana operasional pengiriman barang ini, apakah memang dibolehkan hanya sopir sendiri tanpa kernet, dan kita dalami lagi nanti," kata Putu Kholis.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement