IDXChannel - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Pertemuan ini untuk membahas penataan tanah di Indonesia yang berbasis HAM. Pertemuan itu dilakukan di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Dalam pertemuan itu, Pigai mengungkap dirinya membahas terkait konversi lahan. Pigai mengungkap konversi lahan yang ada sedianya tidak membuat penyempitan ketersediaan area pertanian.
"Area luas pertanian Indonesia itu kan dibandingkan dengan tingkat produksi, ketersedian pangan dengan konversi lahan. Konversi lahan yang begitu tinggi menyebabkan terjadi penyempitan ketersediaan area pertanian," kata Pigai kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Pigai menyebut penyempitan ketersediaan area pertanian dapat langsung mempengaruhi produksi pangan nasional. Apabila produksi pangan ini terganggu, maka cita-cita swasembada pun akan turut terganggu.
"Maka perlu kami kerja sama agar supaya space untuk produksi pangannya tetap dalam koridor dan kontrol sesuai dengan program prioritas pemerintah tapi juga kami tetap mengatur juga memberikan ruang supaya industri juga tetap berkembang," katanya.
Dia mencontohkan area Majalengka, Indramayu, Sragen dan Bojonegoro yang rata-rata menghasilkan 600-800 ribu ton beras. Apabila area-area tersebut dibangun kawasan industri yang terlalu masif, maka penghasilan produksi beras akan ikut menurun.
"Jadi, kami tadi kerja sama supaya soal perizinan itu terkontrol dalam rangka koridor pencapaian cita-cita bangsa, cita-cita nasional, dan masa depan pangan nasional," kata dia.
"Saya kira kalau dengan demikian, kita tidak akan juga bisa bergantung kepada impor beras dari luar negeri, tapi kita sendiri bisa menjaga kontrol produksi pangan, termasuk swasembada pangan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)