Dia mengungkap, Set NCB Interpol Indonesia telah melakukan pemetaan terhadap keberadaan Riza Chalid. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan negara yang dicurigai sebagai tempat Riza Chalid berada.
“Subjek Interpol Red Notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan, dan kami pun sudah menjalin kontak,” jelasnya.
Dia menambahkan, Riza Chalid diduga berada di negara member Interpol. Sebagai tambahan informasi, negara member Interpol berjumlah 190 lebih.
“Terkait Interpol Red Notice yang diterbitkan Lyon, kami sebagai requesting country (negara peminta), Red Notice diterbitkan Markas Besar Interpol. Keberadaan subjek, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi di salah satu negara anggota,” katanya.
(Nadya Kurnia)