IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung, sebagai upaya pengendalian banjir di Ibu Kota. Dalam proses pengerjaan, pemprov akan melakukan relokasi warga di sekitar aliran Kali.
"Ciliwung tentunya ada pembebasan lahan, ada relokasi, dan penanganannya segera dilakukan karena apa," ujar Pramono di Kali Cakung Lama, Selasa (27/1/2026).
Sementara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membangun tanggul dalam proyek normalisasi. Pramono menyebut, pihaknya kini telah mengeluarkan dokumen hukum resmi Penetapan Lokasi (Penlok) untuk melakukan pembebasan lahan.
"Membuat tanggul dan sebagainya itu kan dilakukan oleh PU, Kementerian PU, tetapi pembebasan lahan oleh DKI Jakarta. DKI Jakarta sudah mengeluarkan Penlok untuk itu. Jadi akan segera ditangani," ujar dia.
Selain Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta juga telah memutuskan akan melakukan normalisasi di Kali Cakung Lama dan Kali Krukut. Ini menyampaikan kembali, penggusuran juga akan dilakukan untuk melakukan normalisasi kedua kali tersebut.