Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara.
Kakorlantas juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Setiap personel diminta menjalankan tugas secara profesional serta menghindari segala bentuk transaksi ilegal di jalan.
“Saya minta seluruh jajaran bertindak tegas, profesional, dan humanis. Tidak ada ruang bagi transaksi di jalan. Masyarakat yang menemukan penyimpangan petugas dapat langsung melapor melalui layanan 110,” katanya.
Sementara, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Turmudi mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” ujar Turmudi.
Menurut Turmudi, pelaksanaan operasi mengutamakan langkah preventif dan edukatif. Petugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) secara langsung kepada pengendara, khususnya di persimpangan dan lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran.