IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. OTT ini berkaitan dengan tiga proyek pembangunan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, proyek pertama yang diduga melibatkan tindakan suap yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.
“Kemudian, pembangunan Samsat terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar,” kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Untuk proyek ketiga, kata Ghufron, terkait pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.